Redistribusi Tanah, Kantor Pertanahan Mateng Gelar Sidang GTRA
MATENG--Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang mewakili Bupati Mamuju Tengah selaku ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Mamuju Tengah menghadiri agenda sidang Tim GTRA tahap II dalam rangka redistribusi tanah tahun 2024. Agenda yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/11) itu juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Mamuju Tengah.
Sidang GTRA tersebut juga dihadiri Kepala BPKH wilayah VII Makassar, serta sejumlah perwakilan instansi terkait yang tergabung dalam tim GTRA. Kapolres Mamuju Tengah, Kajari Mamuju, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perikanan, Ketua Dewan Kerukunan Tani, Kepala UPTD KKPH Budong-Budong, para Kepala Desa yang menjadi penlok Redistribusi Tanah tahun 2024, serta jajaran kantor pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah.
(Foto/Istimewa)
Pelaksanaan sidang tim GTRA tersebut erat kaitannya dengan tindaklanjut 167 bidang tanah objek kegiatan redistribusi tanah yang terletak di Desa Tumbu, Desa Sinabatta dan Desa Tasokko dengan memastikan bahwa objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah itu benar-benar memenuhi persyaratan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama atas objek dan subjek redistribusi tanah yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan dan pemberian hak atas tanah (sertipikat) kepada subjek redistribusi tanah tersebut. (ADV)